kesehatan

[kesehatan][bsummary]

potensi

[potensi][bigposts]

inovasi

[inovasi][twocolumns]

Selamat Purik/Kratom di Tetapkan Sebagai Komoditas Tanaman Obat Dalam Komoditas Binaan Kementerian Pertanian

Kadesku.com. Putussibau. Kabar gembira untuk petani purik/kratom. Hal ini dikarenakan status kratom sudah semakin jelas dengan di terbitkannya keputusan kementerian RI nomor : 104/KPTS/HK.140/M/2/2020, yang menetapkan Purik/kratom menjadi komoditas tanaman obat dalam komoditas binaan kementarian pertanian.

Kita ketahui bersama, purik/kratom sekarang menjadi salah satu usaha pekerjaan bagi masyarakat Kapuas Hulu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bahkan hasil dari pekerjaan purik tersebut ada yang untuk membiayai kuliah anak-anaknya. Tentu dengan keputusan ini memberikan angin segar bagi petani kratom tentang masa depan usaha pertanian kratom tersebut. Dengan keputusan kementarian pertanian tersebut, semoga menjadi motivasi bagi petani kratom untuk menjaga kualitas kratom agar menjadi produk yang berkualitas sehingga menjadi produk yang unggul dipasar lokal bahkan internasional.






Dok : Gunawan

Sumber :keputusan kementarian pertanian RI

komentar facebook

No comments:

Post a Comment