kesehatan

[kesehatan][bsummary]

potensi

[potensi][bigposts]

inovasi

[inovasi][twocolumns]

Lumbung Ikan untuk Kecamatan Silat Hilir



















Kecamata Silat Hilir merupakan salah satu kecamatan yag ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Terletak tepat diperbatasan kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang juga menjadi pintu masuk untuk Kapuas Hulu melalui jalur darat. Kecamatan Silat Hilir memiliki 13 Desa yang tersebar di jalur lintas selatan dan jalur lintas utara. Ibu kota kecamatan lebih sering dikenal dengan Nanga Silat yang dapat ditempuh melalui jalur darat dan sungai. Dipusat Kecamatan juga mengalir Sungai Kapuas dan Sub DAS Sungai Silat yang membelah kecamatan menjadi 3 daratan utama. Kemudian dimuara sungai Silat terdepat kumpulan Danau-danau yang memiliki potensi menjadi Lumbung Ikan.
Danau-danau tersebut lebih dikenal oleh masyarakat Kecamatan Silat Hilir dengan Nama Danau Anak, Danau Kali, Danau Kelilin dan Danau Putus Ulu. Keempat danau tersebut memiliki keunikan masing-masing, terkhusus pada Danau Anak dan Danau Kali. Danau Anak merupakan danau yang tidak pernah kering sepanjang tahun walaupun kemarau sangat panjang dan sungai kapuas sudah sangat kecil. Danau Anak juga merupakan salah-satu kawasan pelepasliaran Ikan Arwana oleh Bupati Kapuas Hulu. Tidak jauh berbeda dengan Danau Anak, Danau Kali juga merupakan Danau yang tidak pernah kering sepanjang tahun walaupun terdapat jalur masuk dan keluarnya air adalah Sungai Silat yang kering ketika kemarau panjang. Danau kali merupakan tempat berkumpulnya para nelayan-nelayan yang mencari ikan, sehingga para nelayan akan saling berkabar berita di Danau Kali. Berbeda dengan kedua Danau lain, yaitu Danau Kelilin dan Danau Putus Ulu yang merupakan pusat ladang berpindah dan perkebunan karet para warga. Disana masih terdapat bekas-bekas Langkau (Rumah singgah sementara petani zaman dulu) yang ditinggal oleh para petani-petaninya. Kedua Danau ini dua kali lebih panjang dari Danau Anak dan Danau Kali.
Dari semua keunikan danau tersebut, ternyata tidak kalah menarik dengan isi yang ada didalam airnya. Masih terdapat ikan-ikan yang dapat dimanfaatkan oleh nelayan sekitar sebagai penghasilan utamanya. Dari hasil observasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Reporter Desa, berjumpa 7 orang nelayan yang sedang mencari ikan disana. Masih terdapat kurang lebih 10 jenis ikan yang sering dijumpai oleh nelayan dengan cara menjerat Pukat, Bubu, Jala, Pancing dan Seroak. Walaupun demikian, nelayan megeluhkan pendapatan ikan yang tidak menentu karena disebabkan oleh faktor cuaca atau keadaan alam.
Selain potensi keanekaragaman hayati berupa flora dan fauna, Danau-danau tersebut juga menawarkan keindahan Alam. Seperti yang di sampaikan Pak Munajib selaku Camat Silat Hilir, “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat silat hilir, agar turut bersama menjaga keberadaan danau-danau tersbut. Sebab danau-danau tersebutlah yang merupakan pusat perekonomian masyarakat pada zaman dulu”. Bagaimana tidak, memang keberadaan danau-danau tersebut berada ditengah-tengah kecamatan dan diapit oleh 3 Desa, yaitu Desa Perigi, Desa Kampung Baru dan Desa Pangeran. Walaupun secara administratif berada dalam kawasan/wilayah Desa Pangeran, namun semua warga yang berada di Desa-desa tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mencari ikan.
Menurut saya, saat ini Danau-danau tersebut juga berpotensi menjadi kawasan wisata alam sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat khususnya Kecamatan Silat Hilir, tutut bapak Munajib yang juga merupakan putra daerah. Ketika sudah menjadi kawasan wisata alam, maka masyarakat akan sendirinya turun untuk menjaga dan melindungi danau-danau tersebut. Ini dibuktikan dengan keberadaan Kerukunan Nelayan Masyarakat Silat Hilir pada Tahun 2011, sudah ada upaya pemasangan pemberitahuan dan plang nama oleh KNMSH. Namun tidak sejalan dengan status kawasan yang sebenarnya berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Kapuas Hulu. Danau-danau tersebut masih termasuk kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) yang masih memungkinkan izin pemanfaatan lain. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Dwi Kushardiyono yang merupakan staf dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Kapuas Hulu. “Disana masih memungkinkan untuk Izin Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu, sehingga perlu peningkatan status kawasan menjadi Lindung” tegas Pak Dwi.
Didalam kawasan lindung bukan berarti masayarakat tidak dapat memanfaatkannya. Masih bisa diambil ikan-ikannya dengan cara-cara yang disepakati oleh pengelola. Adapun cara-cara untuk mendapatkan status kawasan lindung adalah dengan cara mengajukan kawasan tersebut kepada Bupati Kapuas Hulu. Dengan membentuk badan pengelola serta aturan-aturan yang dibuat oleh masyarakat sendiri maka hal tersebut bisa saja terjadi. Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Kapuas Hulu akan membantu dalam mengupayakan menjadi kawasan lindung. Asal hal tersbut memang berangkat dari kemauan masyarakat sendiri. Karena pada dasarnya yang Danau-danau tersebut bukan hanya warisan dari para orangtua terdahulu namun juga merupakan titipan dari anak cucu kita nanti.

Sumber : Zulkarnain reporter desa perigi kec. Silat hilir
Doc : Zulkarnain
komentar facebook

No comments:

Post a Comment